33832313
IQPlus, (4/12) - PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) berencana melakukan pembagian dividen interim III untuk tahun buku 2024. Rencana pembagian dividen sebesar Rp3,5 per lembar saham ini sudah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 2 Desember 2024.
Direktur Utama EAST, Khalid Bin Omar Abdat menuturkan, dividen tersebut berasal dari saldo laba Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024. Adapun dividen akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal 16 Desember 2024 pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat.
"Untuk pembayaran dividen akan direaslisasikan pada tanggal 27 Desember 2024," katanya.
Patut dicatat oleh investor, Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 12 Desember 2024, Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 13 Desember 2024. Sedangkan Cum Dividen di Pasar Tunai pada 16 Desember 2024, dan Ex Dividen di Pasar Tunai pada 17 Desember 2024. (end)