ESDM PERKIRAKAN IZIN EKSPOR FREEPORT DAPAT KEPASTIAN PADA FEBRUARI

  • Info Pasar & Berita
  • 19 Feb 2025

04957286

IQPlus, (19/2) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan kepastian soal relaksasi izin ekspor kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) akan diberikan pada Februari 2025.

"Kemungkinan (bulan ini)," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno ketika ditemui setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR di Jakarta, Rabu.

Ia menyampaikan bahwa saat ini sudah ada pembahasan terkait pemberian relaksasi izin ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia (PTFI).

Izin ekspor konsentrat tembaga telah berakhir sejak 31 Desember 2024. Akan tetapi, pada Oktober 2024, terjadi kebakaran yang menimpa unit pengolahan asam sulfat di smelter milik Freeport di Gresik.

Insiden tersebut menyebabkan Freeport belum bisa melakukan produksi lantaran operasional milik Freeport di Gresik terhenti sementara waktu. Hal tersebutlah yang melandasi Freeport mengajukan perpanjangan ekspor ke pemerintah.

Berdasarkan hasil investigasi, kebakaran di unit pengolahan asam sulfat tersebut dinyatakan tidak disebabkan oleh kelalaian maupun kesalahan pekerja. Kebakaran smelter itu pun dikategorikan sebagai kondisi kahar.

Dengan dinyatakannya kondisi kahar, berdasarkan IUPK PTFI, ekspor dapat dilakukan karena kondisi kahar.

"Itu keputusannya (relaksasi) lewat rakor (rapat koordinasi) dan lewat ratas (rapat terbatas), bukan di Kementerian ESDM saja," kata Tri. (end/ant)



Kembali ke Blog