20147283
IQPlus, (21/7) - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan jika PT Vale Indonesia di Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, resmi menjual ore atau bijih nikel setelah mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Kepala ESDM Provinsi Sultra Andi Azis saat dihubungi di Kendari, Senin, mengatakan bahwa pengiriman ore nikel yang dilakukan oleh PT Vale Indonesia tersebut telah berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan, sesuai dengan RKAB RKAB tahun 2024 sampai tahun 2025.
"Pengiriman Ore Nikel yang dilaksanakan Vale sudah sesuai prosedur berdasarkan Nomor T.2350/MB.04/DJB.M/2024 tertanggal 20 Desember 2024 perihal Persetujuan Perubahan RKAB Kontrak Karya Operasi Produksi PT Vale Indonesia Tbk Tahun 2024 s.d. Tahun 2025," kata Andi Azis.
Dia menyebutkan dalam RKAB tersebut, PT Vale mendapatkan kuota sebanyak 200 ribu metrik ton dari Kementerian ESDM. Akan tetapi, pihaknya tetap melakukan pengawasan di lapangan untuk menjamin perusahaan tersebut mengikuti prosedur yang ada.
"Sampai saat ini ESDM Provinsi tetap melakukan pengawasan, sejauh ini PT Vale masih tetap mengikuti prosedur," ujarnya. (end/ant)