15247015
IQPlus, (2/6) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu arahan dari Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian terkait kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen, yang dikabarkan akan dimulai pada 5 Juni 2025.
"Belum ada (rekomendasi dari ESDM untuk PLN). Nanti dari presiden saat ratas, ke Kemenko, ke kami (ESDM), baru ke PLN," ucap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu ketika ditemui setelah acara Diseminasi RUKN dan RUPTL di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin.
Jisman menyampaikan bahwa hari ini akan ada rapat terbatas (ratas) yang membahas soal kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
Kementerian ESDM akan bertindak sesuai dengan hasil ratas tersebut, termasuk dalam memberikan rekomendasi kepada PLN.
"Nanti akan dilaporkan resmi. Kayaknya hari ini ada ratas," ucap Jisman.
Secara terpisah, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan siap menjalankan arahan dari pemerintah ketika ditanya mengenai kabar implementasi diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
"Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah," ucap Darmawan. (end)