09035633
IQPlus, (1/4) - Emiten real estat dan jasa penunjang usaha, PT Multisarana Intan Eduka Tbk (MSIE), resmi menandatangani amandemen atas kontrak perolehan kontrak penting terkait sewa menyewa lahan pada 31 Maret 2026.
Amandemen ini dilakukan terhadap Akta No. 43 tertanggal 18 Juli 2025 yang melibatkan Perseroan dengan Yayasan Intan Eduka (YIE) dalam skema perjanjian bangun guna serah (build-operate-transfer).
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis perusahaan, terdapat perubahan signifikan pada nilai kompensasi sewa lahan. Nilai yang semula disepakati sebesar Rp86.965.140.000 disesuaikan menjadi Rp19.325.063.776. Langkah ini diambil berdasarkan prinsip kehati-hatian setelah para pihak melakukan uji tuntas lanjutan (further due diligence) terhadap nilai sewa tersebut.
Direktur Utama MSIE, Tanu Widjaja, menjelaskan bahwa perubahan nilai ini didasari oleh evaluasi lebih lanjut terhadap aspek komersial dan operasional dengan mempertimbangkan kebutuhan aktual proyek. Nilai awal yang disusun sebelumnya merupakan estimasi rencana pengembangan pada saat penandatanganan, yang kemudian disesuaikan agar selaras dengan kondisi teknis dan optimalisasi struktur implementasi di lapangan.
Manajemen menegaskan bahwa amandemen ini tidak dipicu oleh wanprestasi dari pihak mana pun dan tidak menimbulkan sengketa hukum. Meskipun nilai kontrak terkoreksi, perubahan ini diklaim tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan. Sebaliknya, kerja sama ini diproyeksikan tetap memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan rutin MSIE di bidang penyewaan real estate.Selain itu, penandatanganan amandemen ini dipastikan telah memenuhi kaidah tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). (end)