33642786
IQPlus, (3/12) - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) menegaskan rencana ekspansi besar hingga tahun 2030 dengan target penambahan 300 gerai baru. Dari total tersebut, perseroan memastikan bahwa mayoritas gerai akan diperuntukkan bagi KFC, sementara Taco Bell diproyeksikan berkontribusi sekitar 5%-10% dari total pembukaan gerai baru.
Perseroan menjelaskan bahwa kebutuhan belanja modal (capital expenditure/capex) untuk membuka satu gerai sangat bervariasi, disesuaikan dengan jenis dan lokasi gerai. Untuk kategori freestanding, investasi yang dibutuhkan berkisar Rp10-12 miliar, sementara inline store berada di rentang Rp6-8 miliar. Adapun gerai yang berlokasi di pusat perbelanjaan membutuhkan capex sekitar Rp3-6 miliar, tergantung luas area. FAST juga menyiapkan opsi tipe "box", yang membutuhkan investasi lebih efisien, yakni Rp2-3 miliar per gerai.
Dalam aspek perizinan, FAST menegaskan bahwa license fee untuk pembukaan gerai KFC dan Taco Bell saat ini berada di kisaran Rp1,1 miliar per gerai, berlaku selama masa operasional 10 tahun. Untuk rencana pembukaan sekitar 20 gerai hingga akhir 2025, total license fee yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp20,2 miliar.
Terkait kemungkinan penyesuaian biaya lisensi dalam lima tahun mendatang, perseroan menyebutkan bahwa license fee untuk gerai baru umumnya mengikuti inflasi dengan kisaran 2%-5% per tahun. Namun pada periode perpanjangan, biaya lisensi dapat turun hingga 50%, memberikan ruang efisiensi bagi operasional jangka panjang perseroan.
Selain license fee, perseroan juga membayar royalty fee sebesar 6,6% dari penjualan kotor bulanan. Dengan target omzet tahun 2025 sebesar Rp4,9 triliun, besaran royalty fee akan mengikuti pencapaian kinerja penjualan tersebut.
Rencana ekspansi agresif ini menjadi bagian dari strategi FAST dalam memperkuat jaringan ritel cepat saji di Indonesia, sekaligus meningkatkan daya saing melalui pengembangan merek dan efisiensi investasi jangka panjang. (end)