FITCH RATINGS INDONESIA TETAPKAN PERINGKAT AAA UNTUK ASTRA SEDAYA FINANCE

  • Info Pasar & Berita
  • 19 Sep 2024

26253090

IQPlus, (19/9) - PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch) menetapkan peringkat ASTRA SEDAYA FINANCE untuk Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)', Outlook Stabil.

Selanjutnya Peringkat Nasional Jangka Pendek di 'F1+(idn)', Peringkat Nasional Jangka Panjang di "AAA(idn)" untuk Program Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahun 2023.

Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap V Tahun 2022, Peringkat Nasional Jangka Panjang di 'AAA(idn)' untuk Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Tahap I Tahun 2023.

Kemudian Peringkat Nasional Jangka Panjang di .AAA(idn). untuk Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2023 dan Peringkat Nasional Jangka Panjang di .AAA(idn). untuk Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap III Tahun 2024.

Olly Prayudi Direktur FITCH menyampaikan bahwa Peringkat Nasional 'AAA' menunjukkan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Fitch dalam skala peringkat Nasional untuk negara tersebut. Peringkat ini diberikan kepada emiten atau obligasi dengan ekspektasi paling rendah terhadap risiko gagal bayar dibandingkan dengan semua emiten atau obligasi lain di negara atau serikat moneter yang sama.

Peringkat Nasional Jangka Pendek .F1. menunjukkan kapasitas terkuat untuk pembayaran tepat waktu atas komitmen keuangan relatif terhadap emiten atau obligasi lain di negara yang sama. Berdasarkan skala Peringkat Nasional dari Fitch, peringkat ini ditetapkan terhadap risiko gagal bayar terendah dibandingkan dengan yang lain di negara atau serikat moneter yang sama. Untuk profil likuiditas yang tergolong kuat, "+" ditambahkan ke peringkat yang ditetapkan.

Dalam menerbitkan dan memantau pemeringkatannya, Fitch mengandalkan informasi faktual yang diterimanya dari para emiten dan dari sumber lainnya yang Fitch percayai kredibilitasnya.

Fitch melakukan pemeriksaan yang masuk akal sehubungan dengan informasi faktual sesuai dengan metodologi pemeringkatannya, dan mendapatkan verifikasi yang masuk akal mengenai informasi tersebut dari sumber yang independen, sejauh sumber-sumber tersebut tersedia untuk efek tersebut atau dalam yurisdiksi tersebut. (end)



Kembali ke Blog