GAGAL BAYAR BUNGA OBLIGASI, PERDAGANGAN SAHAM ADCP RESMI DISUSPENSI BEI

  • Info Pasar & Berita
  • 09 Jun 2026

15933041

IQPlus, (9/6) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) di seluruh pasar. Langkah tegas ini diambil bursa mulai sesi pra-pembukaan perdagangan hari Selasa, 9 Juni 2026.

Berdasarkan pengumuman resmi No. Peng-SPT-00014/BEI.PP3/06-2026, suspensi ini dipicu oleh surat dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bernomor KSEI-3791/DIR/0626 tertanggal 5 Juni 2026.

Surat tersebut mengonfirmasi adanya penundaan pembayaran bunga ke-10 untuk Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A dan Seri B (ADCP03A dan ADCP03B). Seharusnya, pembayaran bunga obligasi tersebut efektif dicairkan kepada para pemegang mandat pada tanggal 8 Juni 2026. Namun, kegagalan pemenuhan kewajiban finansial ini dinilai mencerminkan kondisi keuangan yang mengkhawatirkan.

"Hal tersebut menunjukkan adanya keraguan atas kelangsungan usaha (going concern) Perseroan," tulis Irawati Widyaningtyas, P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, dalam keterbukaan informasi tertulisnya.

Otoritas bursa menjelaskan bahwa keputusan pembekuan transaksi ini dilakukan demi menjaga agar perdagangan efek di pasar modal tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien. Suspensi ini berlaku di seluruh pasar baik pasar reguler maupun tunai hingga adanya pengumuman lebih lanjut dari pihak bursa.

Menyikapi situasi ini, BEI mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan, khususnya para investor dan pemegang saham, untuk terus memantau setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen ADCP ke depan. (end)

Kembali ke Blog