GELAR RUPSLB DESEMBER, DJASA UBERSAKTI (PTDU) BAKAL BAHAS KLASIFIKASI SAHAM DAN PRIVATE PLACEMENT

  • Info Pasar & Berita
  • 10 Nov 2025

31330448

IQPlus, (10/11) - Emiten konstruksi dan holding company, PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU), berencana menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada akhir tahun 2025.

RUPSLB yang akan berlangsung pada 23 Desember ini memiliki dua agenda krusial: persetujuan perubahan klasifikasi saham dan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Pemberitahuan resmi mengenai agenda ini telah disampaikan oleh Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat, 7 November 2025.

Agenda pertama yang akan dibahas adalah usulan persetujuan atas perubahan klasifikasi saham Perseroan. Perubahan ini mencakup konversi klasifikasi saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan menjadi saham Seri A, sekaligus pembentukan klasifikasi saham baru, yaitu saham Seri B. Keputusan ini secara langsung akan memengaruhi struktur permodalan perusahaan dan memerlukan perubahan pada Anggaran Dasar Perseroan untuk mengakomodasi klasifikasi saham yang baru tersebut.

Sementara itu, agenda kedua adalah persetujuan pemegang saham terkait rencana PMTHMETD. Aksi korporasi ini memungkinkan Perseroan untuk menerbitkan saham baru tanpa memberikan hak kepada pemegang saham lama untuk membelinya terlebih dahulu. PMTHMETD ini akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019, dan tujuannya seringkali untuk memperkuat struktur permodalan atau mendanai ekspansi usaha tanpa melalui mekanisme pasar yang panjang.

RUPSLB PT Djasa Ubersakti Tbk dijadwalkan akan diselenggarakan pada Selasa, 23 Desember 2025, mulai pukul 13.30 WIB di Shisha Star, Jalan Prof. DR. Soepomo No.323, Jakarta Selatan. Sebagai persiapan, manajemen telah menetapkan Recording Date atau tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak hadir pada 28 November 2025, disusul dengan Pemanggilan RUPSLB pada 1 Desember 2025.

Penyampaian agenda RUPSLB ini merupakan bentuk kepatuhan PT Djasa Ubersakti Tbk terhadap regulasi pasar modal yang berlaku, khususnya Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Direksi Perseroan berharap partisipasi pemegang saham dapat memastikan kelancaran dan legalitas keputusan strategis yang akan diambil dalam rapat tersebut demi kemajuan perusahaan. (end)



Kembali ke Blog