17551860
IQPlus, (24/6) - PT. Kedaung Indah Can Tbk. (KICI) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 21 Juni 2024.
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 208.120.080 saham atau 75,405% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Ing Hidayat Corporate Secretary KICI dalam keterangan tertulisnya (21/6) menuturkan bahwa RUPST agenda I menyetjui dan menerima dengan baik laporan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 3l Desember 2023.
RUPST Agenda II menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Laporan Laba Rugi untuk tahun buku yang telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan selanjutnya dalam RUPST agenda III tidak melakukan pembagian dividen.
Sementara itu RUPST agenda 5 menyetujui untuk melakukan perubahan dan pengangkatan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal Rapat Umum Pemegang Saham yang mengangkatnya, dengan susunan sebagai berikut :
Komisaris Utama : Philip Lam Tin Sing
Komisaris : Djoni Sukohardjo
Komisaris merangkap sebagai Komisaris Independen : Ratna Indrawati, MBA
(end)