18250314
IQPlus, (2/7) - Gojek menyatakan kesiapannya menyesuaikan tarif layanan roda dua (2W) sesuai dengan ketentuan pemerintah dan menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan dalam ekosistem transportasi online.
Hal ini disampaikan oleh Director of Public Affairs and Communications GoTo, Ade Mulya menanggapi rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif ojek online sebesar 8 hingga 15 persen.
"Gojek memastikan bahwa seluruh penerapan tarif mengikuti regulasi yang berlaku dari pemerintah," kata Ade dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh bersama Kementerian Perhubungan, sejalan dengan pembahasan dalam rapat Komisi V DPR RI baru-baru ini.
Menurut Ade, kajian tersebut bertujuan agar setiap kebijakan yang diambil memberikan dampak positif bagi seluruh ekosistem, termasuk mitra pengemudi, pelanggan, hingga pihak aplikator.
Gojek menilai pentingnya mempertimbangkan daya beli masyarakat dalam konteks kondisi ekonomi saat ini.
"Kami berkomitmen memberikan tarif yang kompetitif dan sesuai regulasi dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat sesuai kondisi ekonomi saat ini," ujarnya. (end/ant)