10036563
IQPlus, (11/4) - Chief of Public Affair Grab Indonesia Tirza Munusamy memberikan klarifikasi terkait nominal pemberian bonus hari raya (BHR) bagi mitra pengemudinya yang beragam, mulai dari Rp50 ribu-Rp1,6 juta.
Tirza, saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Jakarta, Kamis, mengatakan pemberian nominal BHR untuk mitra pengemudinya ini mengedepankan nilai keaktifan, produktivitas, dan semangat berbagi.
"Sebetulnya yang sudah kami lakukan dari Grab itu sudah sesuai dengan apa yang diimbau oleh Presiden, karena yang diberikan adalah bonus hari raya, yang mempertimbangkan keaktifan mitra," kata Tirza.
Dengan mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan, nilai BHR yang diberikan untuk mitra pengemudi roda empat berkisar antara Rp50.000-Rp1.600.000, sementara bagi mitra pengemudi roda dua berkisar antara Rp50.000-Rp850.000.
Di luar kategori tersebut, Tirza mengatakan arahan dari imbauan pemerintah adalah sesuai kemampuan finansial masing-masing perusahaan aplikasi.
"Jadi, yang kami lakukan sebetulnya dengan nominal sisanya itu adalah berdasarkan semangat berbagi, supaya lebih banyak mitra pengemudi yang bisa dapat (BHR)," kata Tirza. (end/ant)