15426554
IQPlus, (4/6) - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa skema kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dengan Bank Jatim tidak akan melemahkan posisi Pemerintah Provinsi Banten sebagai pemilik saham utama dan pengendali arah kebijakan Bank Banten.
Penegasan itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Kota Serang, Selasa.
Menurut Andra, kerja sama ini bukan bentuk privatisasi atau pelepasan kendali aset daerah, melainkan strategi konsolidasi yang bertujuan memperkuat ketahanan dan daya saing bank pembangunan daerah.
Ia menyebut, skema KUB juga telah dilakukan oleh sejumlah bank daerah lain di Indonesia, dan seluruh prosesnya berada dalam pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Skema KUB ini dirancang, diatur, dikendalikan, dan dimonitor langsung oleh OJK sebagai pemilik otoritas keuangan di sektor perbankan. Ini bukan hanya berlaku di Banten, banyak bank pembangunan daerah lain seperti Bank NTB dan Bank Lampung juga sudah masuk ke skema ini," kata Andra kepada wartawan usai rapat paripurna. (end/ant)