17926606
IQPlus, (29/6) - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) memperoleh persetujuan pemegang saham atas seluruh agenda dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 26 Juni 2026. Salah satu keputusan utama rapat adalah pembagian dividen tunai sebesar Rp265 per saham, yang akan dibayarkan kepada pemegang saham pada 28 Juli 2026.
Selain menyetujui pembagian dividen, para pemegang saham juga mengesahkan Laporan Tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Seluruh mata acara yang diajukan dalam RUPST memperoleh persetujuan dari para pemegang saham.
Direktur Utama sekaligus Chief Executive Officer ICBP, Anthoni Salim, menyampaikan apresiasi kepada Dewan Komisaris, Direksi, karyawan, pelanggan, mitra usaha, dan pemegang saham atas dukungan serta kepercayaan yang terus diberikan kepada Perseroan.
"Kami tetap berkomitmen untuk menciptakan nilai tambah dan mempertahankan posisi ICBP sebagai pemimpin di industri makanan dan minuman," ujar Anthoni Salim.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan juga menyatakan bahwa penyelenggaraan RUPST tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan. (end)