30956565
IQPlus, (5/11) - PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC) melakukan jual beli aset berupa mesin dengan PT Sirkular Karya Indonesia (SKI) pada tanggal 1 November 2024.
Lenggana Linggawati Corporate Secretary IMPC dalam keterangan tertulisnya Selasa (5/11) menuturkan bahwa IMPC menjual sebanyak 2 unit mesin ke SKI senilai Rp11,05 miliar dimana transaksi ini bukan merupakan trannsaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/2020.
Sebagai informasi, SKI adalah anak usaha IMPC dengan kepemilikan saham sebesar 99,9% sehinga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.
Lenggana menambahkan penjualan aset ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha IMPC. (end)