29550459
IQPlus, (23/10) - PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2022 Seri A (Obligasi) dan Sukuk Mudharabah tanggal 21 Oktober 2023.
Heri Santoso Direktur dan Corporate Secretary INKP Senin (23/10) menuturkan bahwa INKP melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok atas Obligasi tersebut sebesar Rp904,51 miliar kepada pemegang Obligasi.
Selanjutnya sebesar Rp481,06 miliar untuk melunasi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri A kepada pemegang Sukuk.
Dalam penuturannya Heri menambahkan bahwa pelunasan tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan perasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha INKP. (end)