21736131
IQPlus, (6/8) - PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 Seri B dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 Seri B.
Heri Santoso Direktur dan Corporate Secretary INKP dalam keterangan tertulisnya Rabu (6/8) menuturkan bahwa INKP telah melakukan pelunasan sebesar Rp1,67 triliun untuk Obligasi.
Dalam penuturannya Heri menambahkan INKP juga melunasi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 Seri B sebesar Rp401,43 miliar pada tanggal 05 Agustus 2025. (end)