26660411
IQPlus, (23/9) - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) merekomendasikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta membatalkan produk turunannya seperti Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
"Kami merekomendasikan dengan dasar yang cukup kuantitatif, pertama adalah tentu PP 28/2024 harus direvisi, termasuk membatalkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan, khususnya pasal-pasal yang dinilai memberikan dampak terhadap penerimaan dan perekonomian negara. Ini penting karena kalau ini tidak direvisi dan dibatalkan, apalagi ditunda, maka justru memperberat situasi yang terjadi karena situasi ekonomi kita kuartal ketiga diproyeksikan masih di bawah lima persen," kata Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad dalam .Diskusi Publik Indef: Industri Tembakau Suram, Penerimaan Negara Muram. yang dipantau secara virtual, Jakarta, Senin.
Pihaknya mengestimasikan usulan kemasan rokok polos tanpa merek dalam RPMK akan memberikan dampak ekonomi yang hilang sekitar Rp182,2 triliun.
Kemasan polos bakal mendorong downtrading (fenomena ketika konsumen beralih ke produk rokok yang lebih murah) hingga switching ke rokok ilegal lebih cepat 2-3 kali lipat dari yang sebelumnya, dan berpotensi menurunkan permintaan produk legal sebesar 42,09 persen.
Implikasi dari kebijakan kemasan polos ini diprediksi mengurangi penerimaan negara sekitar Rp95,6 triliun, dampak ekonomi yang hilang Rp182,2 triliun, dan memberikan dampak terhadap 1,22 juta pekerja di seluruh sektor terkait. (end/ant)