06128808
IQPlus, (3/3) - PT Indonesian Paradise Property Tbk (IDX: INPP) menyampaikan telah melakukan Transaksi Afiliasi dengan Greenpeak Investments Pte Ltd (GI) pada tanggal 27 Februari 2025.
Ispandiati Makmur Corporate Secretary INPP dalam keterangan tertulisnya Jumat (28/2) menuturkan bahwa INPP dan GI melakukan Perjanjian Konsultasi Bisnis senilai SGD 400.000 serta bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/2020.
Sebagai informasi, GI merupakan perusahaan afiliasi INPP melalui kepemilikan 95,11% di PT Grahatama Kreasibaru (Pengendali Perseroan dengan porsi kepemilikan 37% INPP) sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.
"Transaksi ini dilakukan dengan pertimbangan guna membantu pengembangan usaha bagi INPP," pungkasnya. (end)