INDONESIA-TURKI BENTUK KOMITE BERSAMA KERJA SAMA INDUSTRI

  • Info Pasar & Berita
  • 18 Feb 2025

04830842

IQPlus, (18/2) - Indonesia dan Turki merupakan dua negara yang sama-sama memiliki sektor industri manufaktur yang berkembang pesat dan menawarkan banyak potensi untuk kerja sama. Potensi ini perlu terus dioptimalkan untuk memperkuat pertumbuhan industri manufaktur di kedua negara.

Tidak ingin melewatkan kesempatan emas kolaborasi membangun sektor industri, kedua negara membentuk Komite Bersama tentang Kerja Sama Industri. Pembentukan komite ini dituangkan dalam Memorandum Saling Pengertian (MSP) yang ditandatangani oleh Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Perindustrian dan Teknologi Turki H.E. Mehmet Fatih Kacir, dengan disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto serta Presiden Republik Turki Recep Tayyip Erdogan dalam pertemuan Indonesia-Turki di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (12/2).

Tujuan dari MSP ini untuk memajukan upaya kerja sama dan meningkatkan saling berinvestasi pada bidang industri, kajian dan pengembangan bersama, proyek inovasi bersama, pengembangan kapasitas, promosi, transfer teknologi, penggunaan teknologi utama dalam industri, dan kegiatan-kegiatan kerja sama yang saling menguntungkan lainnya.

"Pemerintah Indonesia antusias dalam pembahasan rencana kerja melalui MSP mengenai kerja sama bidang perindustrian antara Indonesia dengan Turki. Kami anggap hal ini sebagai bagian dari rencana Aliansi Strategis yang pernah dibicarakan dengan Menteri Perindustrian dan Teknologi Turki," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers di Jakarta, Senin (17/2).

Menurut Menperin, kedua negara sama-sama mengusulkan beberapa sektor industri untuk dicakup dalam MSP ini. Lingkup kerja sama industri dalam MSP akan mencakup 14 sektor industri yaitu: Battery Technologies and Materials; Building and Construction Technologies and Materials; Chemicals and Pharmaceutical; Electronics and Machinery Industry; Electric Vehicles and Mobility; SME Development; Agro-based Industry; Industrial Zones and Regional Development; Maritime Industry; Medical Devices and Health Technologies; Metals Industry; Textile and Clothing; Green Industry; Halal Industry; dan area-area kerja sama lainya yang disetujui kedua belah pihak.

Pembentukan Komite Bersama ini juga merupakan tindak lanjut dari kunjungan dan pertemuan Menperin dengan Menteri Perindustrian dan Teknologi Turki, H.E. Mehmet Fatih Kacir, serta dengan beberapa perusahaan industri manufaktur di Turki pada Juni 2024 lalu. Dalam lawatan tersebut, Menperin melakukan berbagai pertemuan dengan Menteri Perindustrian dan Teknologi Turki, dan juga berbagai perusahaan besar di Turki seperti Beco, Arcelik, KOC Holding, dan Kordsa (Sabanci Holding). Selain itu, juga dengan beberapa perusahaan manufaktur lainnya yang bermaksud berinvestasi dan membangun pabrik di Indonesia. (end)



Kembali ke Blog