12848656
IQPlus, (8/5) - Pengembang properti, PT Graha Mitra Asia Tbk. (RELF) menanggapi soal kenaikan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25%. Selain itu, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 April 2024, juga diputuskan suku bunga Deposit Facility naik sebesar 25 bps menjadi 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 7,00%.
Menurut Direktur Utama RELF, Ivan Darmanto, secara data historis, terdapat korelasi antara pergerakan suku bunga acuan dan pertumbuhan KPR dari Bank Indonesia. Dimana kecenderungannya terdapat lonjakan pertumbuhan pemberian KPR secara yearon-year (YoY) pada saat suku bunga acuan turun.
Sebagai contoh pada tahun 2017, Pemerintah menurunkan suku bunga acuan ke 4 persen, perlahan pertumbuhan pinjaman meningkat pada level dua digit. Peningkatan terlihat sejak pertengahan 2017 hingga pertengahan 2018 di kisaran 10,3 persen hingga 13,9 persen sebelum akhirnya kembali mengalami penurunan ketika suku bunga acuan naik. Di periode pertengahan 2018-2019, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah dan perang dagang antara China dan AS terjadi. Selain itu, gejolak politik pada Pilpres 2019 sempat memicu ketidakpastian ekonomi yang membuat investor cenderung wait and see terhadap pasar Indonesia.
"Kejadian tersebut mungkin bisa dikatakan serupa dengan yang terjadi di Q1 2024. Bahwa kalau dilihat secara keseluruhan, memang pertumbuhan property di Q1 2024 dibandingkan di Q1 2023 mengalami penurunan. Baik secara kuantiti maupun secara transaksi. Jadi memang ada kelemahan," katanya dalam keterangan tertulis, yang dikutip, Rabu (8/5).
Selain itu, kata Ivan, pada Q1 2024 ini, kebetulan memang ada kejadian yang berpengaruh, mulai dari masa pemilihan umum, pilpres, puasa, lebaran bahkan termasuk juga konflik yang terjadi di timur Tengah yang berdampak pada tren penurunan permintaan property.
"Kami melihat hampir semua Developer mengalami penurunan yang serupa, namun mungkin besaran penurunannya tidak sama. Dengan kondisi adanya kenaikan suku bunga tentu saja akan berdampak pada bisnis Perseroan. Terutama dalam hal calon konsumen Perseroan yang memilih fasilitas KPR sebagai media transaksi pembelian rumah kepada kami. Memang ini menjadi perhatian bagi Perseroan bahwa bagaimana kami bisa membantu konsumen untuk melakukan transaksi. Dan tentunya kami perlu berdiskusi dengan pihak perbankan bagaimana untuk memberikan stimulus bagi calon konsumen; tidak hanya dari sisi perbankan tapi juga dari sisi Perseroan sebagai Developer," pungkasnya. (end)