INKP ALOKASIKAN KAS INTERNAL UNTUK LUNASI SUKUK DAN OBLIGASI JATUH TEMPO

  • Info Pasar & Berita
  • 27 Jan 2026

02630735

IQPlus, (27/1) - Emiten produsen kertas grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), menyatakan kesiapan penuh untuk melunasi kewajiban surat utang yang akan jatuh tempo. Perseroan mengonfirmasi telah mengalokasikan dana total sebesar Rp1,41 triliun untuk membayar pokok Obligasi dan Sukuk Mudharabah.

Dalam surat resminya kepada PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) tertanggal 28 Oktober 2025, manajemen Indah Kiat merinci dua instrumen utang yang menjadi prioritas pembayaran. Instrumen tersebut adalah Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2023 Seri A senilai Rp909,32 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2023 Seri B senilai Rp501,58 miliar.

Andalkan Kas Internal Langkah menarik diambil oleh perseroan dalam strategi pelunasan kali ini. Direktur INKP, Kurniawan Yuwono, menegaskan bahwa dana pembayaran tersebut telah tersedia dalam bentuk kas dan setara kas.

"Sampai dengan tanggal surat ini, Perusahaan belum memiliki rencana untuk melakukan pelunasan terhadap Obligasi dan Sukuk dengan hutang baru dari bank atau lembaga keuangan lainnya," ungkap Kurniawan dalam keterbukaan informasi tersebut.(end)



Kembali ke Blog