28361670
IQPlus, (11/10) - Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi dan Sukuk Mudharabah tahun 2021.
Dalam keterangan tertulisnya Heri Santoso Direktur dan Corporate Secretary INKP Selasa (11/10) menuturkan bahwa INKP melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok atas Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp1,5 triliun dan Sukuk Mudharabah berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp500 miliar.
Heri menambahkan Pelunasan pokok Obligasi dan Sukuk Mudhaabah tersebut dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2022. (end)