INTER DELTA (INTD) LAKUKAN LIKUIDASI ANAK USAHANYA

  • Info Pasar & Berita
  • 18 Jan 2024

01760046

IQPlus, (18/1) - Inter Delta Tbk. (INTD) menyampaikan telah membubaran anak usahanya yaiut PT Fotomatic Jaya Industries pada tanggal 15 Januari 2024.

Kevin Wong Direktur INTD dalam keterangan tertulisnya Kamis (18/1) menuturkan bahwa pembubaran ini berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham PT Fotomatic Jaya Industries yang dituangkan dalam Akta No.07 tanggal 15 Januari 2024 yang dibuat dan dihadapan Notaris Reza Maulana Setiadi, SH,M.Kn., Notaris di Kota Tangerang memutuskan untuk membubarkan PT Fotomatic Jaya Industries.

Selanjutnya INTD telah menunjuk Hasan Efendi Liem sebagai likuidator untuk menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan Likuidator telah mengumumkan pembubaran PT Fotomatic Jaya Industries pada tanggal 18 Januari 2024.

Sebagai informasi PT Fotomatic Jaya Industries adalah anak usaha INTD dengan kepemilikan saham sebesar 99,98%.

Kevin menambahkan pembubaran PT Fotomatic Jaya Industries ini tidak berdampak terhadao kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha INTD. (end)



Kembali ke Blog