00427651
IQPlus, (05/1) - PT Janu Putra Sejahtera Tbk (kode saham: AYAM) menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik terkait perubahan kepemilikan saham oleh salah satu anggota Direksi, Fadhl Muhammad Firdaus. Keterbukaan informasi ini disampaikan sebagai bentuk kepatuhan Perseroan terhadap ketentuan di pasar modal.
Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 Desember 2025, Fadhl Muhammad Firdaus melaporkan telah melakukan pembelian saham AYAM sebagai bagian dari keputusan investasi pribadi. Transaksi tersebut dilakukan pada 23 Desember 2025 dengan jumlah sebanyak 35.266.000 saham biasa pada harga Rp390 per saham, dengan tujuan investasi jangka panjang.
Pembelian saham dilakukan secara langsung dan tidak terkait dengan skema pembiayaan maupun perjanjian pembelian kembali. Nilai transaksi pembelian saham AYAM oleh Direksi tersebut mencapai sekitar Rp13,75 miliar.
Sebelum transaksi, Fadhl tercatat memiliki 32.000.000 saham atau setara dengan 0,80 persen dari total saham dengan hak suara Perseroan. Setelah transaksi pembelian, kepemilikannya meningkat menjadi 67.266.000 saham, sehingga porsi kepemilikan dan hak suara naik menjadi 1,68 persen. Dalam laporannya, Fadhl menegaskan bahwa dirinya bukan merupakan pemegang saham pengendali Perseroan.
Sepanjang tahun 2025, saham AYAM mencatatkan kinerja signifikan dengan kenaikan mencapai 204,23 persen, ditutup pada level 432 di akhir tahun dari posisi awal tahun di level 142 per saham. Adapun harga tertinggi saham AYAM sepanjang 2025 berada di level 470 pada perdagangan 18 Desember 2025. Memasuki hari pertama perdagangan tahun 2026, Jumat (2/1), saham AYAM masih melanjutkan penguatan tipis sebesar 0,46 persen dan bergerak di level 343 per saham.
Perseroan menyampaikan bahwa keterbukaan informasi ini telah dilakukan sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Perseroan dan pihak pelapor menegaskan komitmen untuk terus menjaga transparansi serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sepanjang 2025, saham AYAM terpantau aktif diperdagangkan di tengah dinamika pasar modal nasional. Meski sempat mengalami fluktuasi seiring sentimen sektor dan kondisi pasar secara umum, minat transaksi-khususnya dari investor ritel-tetap terjaga.
Aksi pembelian saham oleh jajaran Direksi menjelang akhir tahun dinilai sebagai sinyal kepercayaan manajemen terhadap prospek kinerja Perseroan ke depan. Langkah ini juga kerap dipandang pelaku pasar sebagai bentuk penyelarasan kepentingan antara manajemen dan pemegang saham publik. Ke depan, pelaku pasar akan mencermati kinerja fundamental serta strategi bisnis Perseroan untuk menilai keberlanjutan pergerakan saham AYAM pada tahun mendatang. (end)