JSMR RESTRUKTURISASI KEPEMILIKAN SAHAM, PEMERINTAH RESMI GENGGAM KONTROL DWIWARNA

  • Info Pasar & Berita
  • 07 Jan 2026

00629319

IQPlus, (07/1) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) secara resmi melaporkan perubahan struktur kepemilikan saham dalam rangka penguatan peran negara melalui Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Berdasarkan laporan keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 7 Januari 2026 , perseroan mengumumkan adanya pengalihan sebagian saham milik PT Danantara Asset Management (Persero) (DAM) kepada Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN. Langkah ini merupakan respons atas terbitnya regulasi terbaru yang mengatur kembali tata kelola dan kepemilikan saham pada perusahaan pelat merah.

Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, Ari Wibowo, menjelaskan bahwa perseroan menerima pemberitahuan resmi mengenai penandatanganan perjanjian pengalihan saham tersebut pada 6 Januari 2026. Proses ini merupakan implementasi langsung dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dalam beleid tersebut, diatur bahwa negara memiliki kewajiban untuk memegang saham Seri A Dwiwarna sebesar 1% melalui BP BUMN dan DAM.

Dalam transaksi ini, PT Danantara Asset Management selaku Holding Operasional telah menyetujui pengalihan sebagian saham Seri B miliknya di JSMR kepada pihak pemerintah. Jumlah saham yang dialihkan tercatat sebanyak 50.805.097 lembar saham Seri B. Penandatanganan perjanjian pengalihan saham tersebut dilakukan pada 5 Januari 2026 antara Kepala BP BUMN selaku wakil pemerintah dengan jajaran direksi DAM.

Terkait nilai transaksi, Jasa Marga menyebutkan bahwa nilai definitif dari pengalihan saham tersebut belum ditentukan secara final. Angka pasti mengenai valuasi pengalihan 50,8 juta lembar saham tersebut baru akan ditetapkan setelah Kepala BP BUMN menerbitkan surat penetapan resmi. Meskipun nilainya masih menunggu penetapan, perjanjian tersebut telah efektif memindahkan hak kepemilikan saham dari DAM ke tangan negara per tanggal penandatanganan.

Dampak dari aksi korporasi ini akan mengubah komposisi saham pemerintah pada emiten pengelola jalan tol tersebut. Nantinya, seluruh saham Seri B yang dialihkan kepada negara akan diklasifikasikan ulang menjadi saham Seri A Dwiwarna. Dengan demikian, total kepemilikan saham Seri A Dwiwarna milik Pemerintah Republik Indonesia melalui BP BUMN pada Jasa Marga akan menjadi sebesar 1%.

Manajemen Jasa Marga menegaskan bahwa pengalihan kepemilikan ini tidak mengganggu stabilitas perusahaan secara keseluruhan. Perseroan menjamin bahwa kejadian material ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha JSMR ke depan. Hingga saat ini, perseroan tetap fokus pada bidang usaha utamanya yaitu pengusahaan jalan tol di seluruh wilayah Indonesia. (end)


Kembali ke Blog