KADIN HARAP BISA DILIBATKAN DALAM PENYUSUNAN ATURAN TURUNAN UU DKJ

  • Info Pasar & Berita
  • 15 Mei 2024

13539187

IQPlus, (15/5) - amar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap bisa dilibatkan dalam penyusunan aturan turunan dari Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

"Itu agar bisa mendukung kepentingan dunia menjadikan Jakarta sebagai pusat ekonomi," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, hal itu supaya bisa memberikan masukan karena aturan turunan itu biasanya lebih teknis.

"Harapannya, bisa mengakomodir kepentingan dunia usaha sehingga kita harap kebijakan-kebijakan ini pro bisnis dan pro dunia usaha," katanya.

Sarman mengungkapkan dunia usaha berharap bisa mengetahui lebih rinci kekhususan Daerah Khusus Jakarta saat nanti tidak lagi menyandang status Ibu Kota Negara.

Hal itu disebutnya perlu dilakukan untuk mendukung visi pemerintah yang menargetkan Jakarta bisa menjadi pusat ekonomi di regional dan global.

"Tentu harus ada kekhususan yang diberikan, misalnya masalah perizinan untuk perizinan investasi tertentu, cukup dengan Gubernur Jakarta yang memberikan izin, tidak perlu ke pemerintah pusat. Seperti itu misalnya," ungkapnya. (end/ant)



Kembali ke Blog