05834461
IQPlus, (28/2) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan pemberian insentif oleh Pemerintah, di antaranya, berupa tax holiday selama 15 tahun untuk pengembangan industri energi hijau.
"Masih ada gap antara kebijakan dan struktur harga keekonomian, ini yang perlu dicari solusinya," ujar Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Investasi, Hilirisasi, dan Lingkungan Hidup Kadin Indonesia Bobby Gafur Umar dalam Indonesia Green Energy Investment Dialogue sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Kamis.
Insentif dan subsidi tersebut, kata Bobby, penting terutama untuk sektor ketenagalistrikan dan transportasi karena harga listrik yang dihasilkan dari energi baru terbarukan (EBT) lebih mahal ketimbang dari energi fosil. Di sisi lain, investor dan pelaku usaha ketika menanamkan modal untuk proyek EBT mengharapkan imbal hasil yang lebih baik.
Pemberian insentif dan subsidi menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah dalam mempercepat pengembangan industri energi hijau di tengah ketersediaan anggaran fiskal.
Bobby juga memaparkan beberapa tantangan lainnya dalam pengembangan energi hijau yakni kepastian hukum dan perbaikan regulasi.
Menurut dia, tak jarang perubahan regulasi terjadi karena pergantian pemerintahan sehingga membuat ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha dan investor. (end/ant)