06556953
IQPlus, (7/3) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) berencana menerbitkan Obligasi senilai Rp500 miliar dan Sukuk senilai Rp500 miliar. Hal itu disampaikan Executive Vice President Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, dalam prospektus ringkas yang dipublikasikan, Jumat (7/3).
Obligasi tersebut ditawarkan dalam dua seri. Untuk Seri A senilai Rp365.125.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,90%, dan tenor selama 5 tahun. Kemudian Seri B senilai Rp134.875.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% berjangka waktu 7 tahun.
Seain itu, Perseroan juga akan merilis Sukuk Ijarah senilai Rp500 miliar. Sukuk Ijarah ini ditawarkan sebesar 100% dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah dan terdiri dari 2 seri.
Dalam perhelatannya ini, Perseroan dibantu oleh Penjamin Pelaksana Emisi dan Sukuk Ijarah yaitu PT BAHANA SEKURITAS (terafiliasi), PT BRI DANAREKSA SEKURITAS (TERAFILIASI), PT CIMB NIAGA SEKURITAS, PT MANDIRI SEKURITAS (TERAFILIAS), dan WALI AMANAT OBLIGASI dan SUKUK IJARAH dipegang oleh PT Bank Mega Tbk dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2025 (Obligasi) setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh Perseroan untuk sebagian pembayaran atas pengadaan 54 unit Lokomotif untuk pengembangan angkutan barang di Sumatera Bagian Selatan.
Sedangkan seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2025 (Sukuk Ijarah) setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk namun tidak terbatas atas sebagian pengadaan sarana berupa aset bergerak seperti 54 Unit Lokomotif dan/atau sekitar 966 unit gerbong terbuka yang saat ini masih dalam proses pengadaan untuk pengembangan angkutan barang di Sumatera Bagian Selatan.
Sebagai informasi, apabila dana hasil penawaran umum tidak mencukupi, maka Perseroan akan menggunakan dana yang berasal dari kas internal yang dimiliki Perseroran atau melakukan pendanaan eksternal lainnya guna melaksanakan pembayaran sebagian fasilitas pinjaman dan rencana pengembangan sebagaimana disebutkan di atas. (end)