06231834
IQPlus, (4/3) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kebijakan pembatasan angkutan barang pada masa Lebaran 2025.
"Kementerian Perdagangan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan pembatasan angkutan jalan agar tetap dapat dikecualikan untuk muatan barang kebutuhan pokok, barang tujuan ekspor, dan barang kebutuhan strategis lainnya pada masa Lebaran," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Jakarta, Senin.
Selain berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kemendag juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik dan kementerian/lembaga negara lainnya terkait mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dilaksanakan secara mingguan.
Pemerintah melakukan manajemen impor untuk memastikan ketersediaan barang yang memerlukan pasokan dari luar negeri. Kemendag memastikan ketepatan waktu dan tepat jumlah komoditas yang memerlukan pasokan dari luar negeri.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), menegaskan bahwa langkah-langkah strategis telah diambil sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat agar perjalanan mudik lebih lancar, aman dan nyaman. (end/ant)