KEMENDAG: REVISI ATURAN MINYAKITA SIAP MASUK HARMONISASI DRAF

  • Info Pasar & Berita
  • 11 Nov 2025

31442993

IQPlus, (11/11) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang minyak goreng sawit kemasan dan tata kelola minyak goreng rakyat sudah final dan menunggu jadwal rapat koordinasi harmonisasi draf.

Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra, dalam rapat pengendalian inflasi daerah dipantau secara daring di Jakarta, Selasa, mengatakan pembahasan perubahan tata kelola minyak goreng telah selesai di level kementerian/lembaga.

Selain itu, Kemendag juga sudah melakukan dengar pendapat umum atau public hearing untuk mendapat masukan dari akademisi.

"Kami udah melaksanakan public hearing sekitar 10 hari yang lalu, sekaligus juga di dalam rakor pengendalian inflasi ini juga kami anggap sebagai public hearing, karena kami menyampaikan bahwa rencana finalisasi permendag tersebut sudah final. Saat ini, kami sedang menunggu agenda jadwal pembahasan harmonisasi draf," ujar Nawandaru. (end/ant)


Kembali ke Blog