KEMENDAG TARGETKAN REVISI ATURAN PMSE RAMPUNG PEKAN DEPAN

  • Info Pasar & Berita
  • 13 Mei 2026

13239299

IQPlus, (13/5) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) selesai pada pekan depan.

"Sekarang Kemendag sedang revisi Permendag Nomor 31 PMSE. Mudah-mudahan sekarang sudah finalisasi, mudah-mudahan minggu depan selesai," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso usai meninjau harga dan pasokan pangan di Pasar Palmerah, Jakarta, Rabu.

Budi mengatakan revisi aturan tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola ekosistem perdagangan digital atau e-commerce yang mencakup penjual (seller), platform, dan konsumen.

Menurut dia, salah satu poin perubahan dalam revisi aturan tersebut berkaitan dengan transparansi biaya yang dikenakan platform kepada penjual.

"Platform harus transparan di dalam pengenaan biaya, biaya admin atau biaya apa pun itu harus transparan dan harus ada perjanjian yang bisa diunduh di platform-nya," ujarnya. (end/ant)


Kembali ke Blog