20456248
IQPlus, (24/7) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 telah memperhitungkan pengenaan tarif 19 persen untuk impor dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS).
"Sudah (memperhitungkan), sudah pasti. Jadi, kami memang ketika membahas, termasuk pembahasan di DPR, tentunya sangat melihat perkembangan yang terjadi secara global maupun domestik," kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Febrio memastikan pemerintah terus memperhitungkan berbagai faktor yang berpotensi berdampak signifikan terhadap perekonomian.
Khusus terkait tarif, Febrio menyebut hasil dari negosiasi dagang berdampak positif terhadap aktivitas manufaktur domestik.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebelumnya diproyeksikan lemah pada level 4,7 persen. Namun kini, pemerintah cukup optimistis pertumbuhan ekonomi bisa berbalik ke atas 5 persen pada paruh kedua 2025.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa tarif 19 persen yang disepakati dengan AS merupakan hasil dari negosiasi tingkat tinggi antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. (end/ant)