KEMENKOMINFO : KEBIJAKAN KHUSUS EKONOMI DIGITAL PENTING UNTUK CAPAI TARGET 2030

  • Info Pasar & Berita
  • 06 Sep 2024

24949210

IQPlus, (6/9) - Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Bonifasius W Pujianto mengatakan kebijakan khusus untuk mengatur ekonomi digital bersifat penting untuk menyelaraskan langkah antar kementerian dan lembaga agar dapat mencapai targetnya di 2030.

Bonifasius mengatakan mengacu pada Buku Putih "Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030" pada periode itu ekonomi digital Indonesia ditargetkan harus mampu berkontribusi sebesar 20,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sehingga dibutuhkan kebijakan khusus untuk mencapai hasil tersebut.

"Kebijakan memang hulunya, karena kami tidak bisa bermain sektoral atau individual lembaga. Jadi ini butuh istilahnya orkestrasi begitu ya karena dalam orkestra itu kan gak cuma ada pemain violin saja kan. Ada biola, gitar, bass, saksofon dan sebagainya yang lain. Itu kan mereka bersama-sama agar bisa tercipta harmoni dan itu untuk ekonomi digital juga sama," kata Bonifasius di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut Bonifasius ada banyak kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pengembangan ekonomi digital Indonesia di masa depan, beberapa di antaranya seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mengembangkan ekonomi digital dari sisi kreatif, Kementerian Perindustrian untuk mendorong digitalisasi industri dari berbagai sektor, Kementerian Keuangan untuk merumuskan kebijakan finansial yang tepat, hingga BI serta OJK yang berperan untuk mengatur transaksi keuangan digital.

Ia juga menyebutkan bahwa Kementerian Kominfo juga memiliki andil dalam pengembangan ekonomi digital karena merupakan pengampu yang dipercaya untuk menyiapkan infrastruktur digital hingga talenta digital sebagai medium untuk menumbuhkembangkan ekosistem ekonomi digital. (end/ant)


Kembali ke Blog