17660429
IQPlus, (26/6) - Kebutuhan terhadap layanan pengujian dan sertifikasi halal di Indonesia terus mengalami pertumbuhan signifikan. Hal ini seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal dan implementasi kebijakan mandatory halal yang ditargetkan berlaku penuh pada tahun 2026. Oleh karena itu, pemerintah aktif mendorong penguatan infrastruktur halal nasional, termasuk melalui sinergi antara laboratorium halal milik pemerintah dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang telah terakreditasi.
Dalam konteks tersebut, Kementerian Perindustrian melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) turut berperan dalam penguatan sistem jaminan produk halal sebagai bagian dari upaya membangun daya saing industri nasional. .Kami secara aktif mengambil peran strategis dalam mendukung pengembangan industri halal nasional, termasuk dengan memperkuat kapasitas laboratorium halal di bawah BSKJI Kemenperin,. kata Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/6).
Menurut Andi, upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dan kerja sama sinergis dengan berbagai pihak, baik lembaga pemerintah maupun swasta.
"Selain itu, pentingnya kolaborasi antara Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan laboratorium pengujian halal juga sebagai bentuk sinergi nyata mendukung sistem jaminan produk halal nasional," ujarnya.
Lebih lanjut, laboratorium halal yang andal dan terstandar merupakan salah satu elemen kunci dalam mempercepat sertifikasi halal yang kredibel.
"BSKJI berkomitmen dukung penguatan ekosistem halal, tidak hanya sisi regulasi dan kebijakan, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas infrastruktur, termasuk laboratorium halal. Kerja sama lintas lembaga dapat memberi akses layanan halal yang terpercaya, terutama di luar pusat industri utama," ungkapnya.
Andi pun menjelaskan, penguatan jaringan laboratorium halal merupakan bagian dari strategi Kemenperin dalam upaya mendukung target Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Kolaborasi antar lembaga diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga mempercepat transformasi industri nasional.
"Diperlukan kolaborasi yang saling mengisi antara pemerintah, LPH, laboratorium, dan pelaku industri. Kami percaya, sinergi seperti ini akan mempercepat tercapainya target sertifikasi halal secara nasional," imbuhnya. (end)