50123621
IQPlus, (8/9) - Kementerian Pertanian menyiapkan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp2,3 triliun pada tahun 2023 untuk pengembangan program Food Estate dan penguatan kawasan sentra produksi pangan.
"Kegiatan DAK fisik di bidang pertanian meliputi yang pertama DAK tematik pengembangan Food Estate degan pagu indikatif sebesar Rp650 miliar yang tersebar di 48 kabupaten-kota," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Sementara DAK untuk penguatan kawasan sentra produksi pangan dianggarkan dengan pagu indikatif sebesar Rp1,65 triliun. Anggaran tersebut masing-masing akan digunakan untuk pertanian, pembangunan irigasi, infrastruktur jalan, kehutanan, dan budidaya kelautan dan perikanan.
DAK fisik bidang pertanian ditujukan untuk penguatan kawasan produksi pangan berbasis korporasi terintegrasi hulu-hilir dalam rangka penguatan ketahanan pangan serta pemulihan ekonomi nasional. Selain itu juga untuk penguatan kapasitas daerah dalam penguatan kawasan produksi pangan berbasis korporasi.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian juga mengalokasikan pagu sebesar Rp300 miliar untuk DAK non fisik pada tahun anggaran 2023. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengembangan program Pekarangan Pangan Lestari, biaya operasional pertanian (BPP) untuk penyuluh pertanian, dan biaya operasional puskeswan untuk pembelian obat-obatan dan vaksin.
"Untuk DAK non fisik bidang ketahanan pangan dan pertanian tahun 2023 akan dilakukan pada 1.255 kelompok masyarakat di 337 kabupaten-kota stunting yang melihat peningkatan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga," kata Menteri Syahrul. (end/ant)