03659651
IQPlus, (6/2) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan persentase kewajiban pasok ke domestik atau domestic market obligation (DMO) batu bara naik hingga 30 persen menyusul pemangkasan kuota produksi di dalam negeri.
"Kami hitung dulu. Range-nya mungkin bisa lebih dari 30 persen," ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.
Yuliot menyampaikan persentase DMO pasti naik apabila kuota produksi batu bara dipangkas.
Kementerian ESDM memperkirakan kuota produksi batu bara nasional untuk 2026 berada di kisaran 600 juta ton.
Angka tersebut turun 200 juta ton apabila dibandingkan dengan realisasi produksi batu bara pada 2025 yang berada di 800 juta ton.
Aturan mengenai DMO batu bara termaktub di dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 399.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 267.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu bara Dalam Negeri. (end/ant)