KEMENTERIAN ESDM TETAPKAN PLTU BATANG JADI OBJEK VITAL NASIONAL

  • Info Pasar & Berita
  • 23 Jan 2024

02232831

IQPlus, (23/1) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah, milik PT Bhimasena Power Indonesia sebagai objek vital nasional (Obvitnas) bidang energi dan sumber daya mineral.

General Manager Stake Holder Relation PT Bhimasena Power Indonesia Aryamir Sulasmoro di Batang, Senin, mengatakan penetapan status objek vital nasional ini merupakan bentuk pengakuan dan komitmen pemerintah pada pembangunan infrastruktur khususnya bidang ketenagalistrikan.

"Kami berkomitmen menjadi pembangkit listrik yang reliable dan mampu secara konsisten memberikan pasokan listrik pada PLN melalui jaringan 'Jamali Grid'," katanya.

Selain itu, pemilik PLTU yang menjadi bagian dari masyarakat ini juga berkomitmen terus memperkuat penerima manfaat program tanggung jawab sosial perusahaan agar menjadi lebih mandiri serta berkontribusi untuk lingkungan yang lestari.

Dikatakan, program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) yang telah dijalankan sejak 2012 meliputi program ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, serta infrastruktur.

"Kami akan memaksimalkan kontribusi pada masyarakat dan lingkungan serta menjadi bagian yang memberikan manfaat bagi perekonomian daerah dan kehidupan warga daerah," katanya. (end/ant)


Kembali ke Blog