10636640
IQPlus, (17/4) - Kementerian Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menyempurnakan mekanisme pelayanan masyarakat agar publik memiliki rumah konsultasi yang relevan terkait dengan permasalahan UMKM.
Kepala Biro Organisasi, SDM Aparatur, dan Hukum Kementerian UMKM Reza Fikri Febriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya terus berbenah dan menyiapkan diri untuk memastikan layanan publik dapat berjalan optimal.
Untuk itu, Kementerian UMKM menyiapkan website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Publik.
"Sebagai instansi baru, maka kami harus tetap melaksanakan pelayanan publik secara seimbang, proporsional, profesional, dan humanis. Pelayanan publik yang baik dapat terwujud melalui kerja sama yang baik antara penyelenggara layanan dan masyarakat," kata Reza.
Ia mengatakan, Kementerian UMKM berkomitmen untuk meningkatkan layanan publik khususnya kepada pengusaha UMKM atau masyarakat untuk dapat mengakses informasi dan layanan barang, jasa, maupun pelayanan administratif secara lebih mudah dan baik.
Komitmen ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (end/ant)