18826511
IQPlus, (8/7) - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengajukan tambahan anggaran sejumlah Rp329,09 miliar kepada Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menutup kekurangan (backlog) anggaran pada Tahun Anggaran (TA) 2026 mendatang.
Berdasarkan Surat Bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan pada Mei 2025 lalu, Kementrans mendapatkan alokasi pagu indikatif dalam APBN TA 2026 sebesar Rp1,9 triliun.
"Anggaran tersebut terdiri dari dukungan manajemen sebesar Rp564.405.656.000. Adapun program teknis sebesar Rp1.337.635.128.000 atau 70,33 persen (dari total pagu indikatif)," ujar Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara di Jakarta, Senin.
Sementara itu, pagu kebutuhan Kementrans pada TA 2026 per unit kerja mencapai Rp541,62 miliar untuk Sekretariat Jenderal; Rp32,28 miliar untuk Inspektorat Jenderal; Rp731,28 miliar untuk Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi; serta Rp925,94 miliar untuk Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi.
Dengan demikian, total pagu kebutuhan Kementrans pada TA 2026 sebesar Rp2,23 triliun, sehingga terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp329,09 miliar jika dibandingkan dengan pagu indikatif. (end/ant)