19631566
IQPlus, (16/7) - emerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) saat ini masih terus berjalan.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan BSU diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah tekanan ekonomi, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh," ujar dia.
BSU pun, lanjut Indah, diberikan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli 2025 dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000 dalam satu kali transfer.
"BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi," katanya. (end/ant)