KILANG PERTAMINA DUMAI SETOR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN Rp279 MILIAR

  • Info Pasar & Berita
  • 06 Mar 2025

06458042

IQPlus, (6/3) - PT Kilang Pertamina Internasional Regional Unit II Dumai, Provinsi Riau menyetorkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp279 miliar sebagai kontribusi dalam pendapatan asli daerah Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis dalam lima tahun terakhir.

Kepala Humas PT KPI Dumai Agustiawan di Dumai, Kamis menyatakan bahwa kepatuhan membayar PBB ini bukti komitmen perusahaan pelat merah dalam mendukung program pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen ini juga mencerminkan peran strategis Pertamina Dumai dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah serta mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.

"Kepatuhan bayar pajak ini bentuk tanggung jawab perusahaan sebagai bagian dari industri energi nasional untuk memastikan kontribusi nyata terhadap perekonomian lokal. Pajak ini kontribusi penting bagi keuangan daerah untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Dijelaskan, dalam lima tahun terakhir pembayaran PBB KPI Dumai mengalami peningkatan signifikan. Sejak 2019 nilai disetorkan terus bertumbuh hingga lebih dari dua kali lipat dibanding sebelumnya, yaitu mencapai Rp115,98 miliar pada 2024.

Kenaikan PBB lebih dari 104 persen ini juga menunjukkan komitmen KPI mendukung keberlanjutan pembangunan daerah serta memastikan operasional bisnis berjalan transparan dan profesional. (end/ant)


Kembali ke Blog