22730975
IQPlus, (15/8) - Kitti Tangjitrmaneesakda selaku Komisaris PT Fajar Surya Wisesa Tbk.(FASW) mengundurkan diri.
Corporate Secretary FASW Marco Hardy dalam keterangan tertulisnya Rabu (14/8) menuturkan bahwa Perseroan telah menerima pengunduran diri Kitti Tangjitrmaneesakda pada tanggal 14 Agustus 2024.
Sehubungan dengan pengunduran diri tersebut, maka Perseroan akan menjalankan sesuai ketentuan POJK No. 33/2014.
Sebagai informasi, Kitti menjabat sebagai Komisaris sejak Maret 2020. Beliau meraih gelar Sarjana Hukum dari Thammasat Universitas di Thailand dan Magister Hukum dari Cornell Universitas di Amerika dan juga memiliki Barrister of Law. Saat ini ia beliau menjabat juga sebagai Direktur Pelaksana di SCG Legal Counsel Limited. (end)