04030969
IQPlus, (10/2) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan regulasi penyelenggaraan ekonomi karbon sektor kelautan guna mendukung upaya pengurangan emisi dan keberlanjutan lingkungan.
"KKP gerak cepat menyiapkan regulasi penyelenggaraan ekonomi karbon untuk sektor kelautan," kata Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (P4K) KKP Muhammad Yusuf dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Dia menyampaikan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan Permen KP 1 tahun 2025 sebagai payung hukum penyelenggaraan nilai ekonomi karbon sektor kelautan.
"KKP juga sedang menyiapkan sistem informasi untuk memfasilitasi perdagangan tersebut," ujarnya.
Lebih lanjur, dia menerangkan bahwa Permen KP 1 tahun 2025 menyebutkan penyelenggara nilai ekonomi karbon sektor kelautan bisa dilakukan oleh kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat.
"Terdapat dua mekanisme penyelenggaraan nilai ekonomi karbon yakni melalui perdagangan, maupun pembayaran berbasis kinerja," jelasnya. (end/ant)