KOMINFO BLOKIR 4,8 JUTA KONTEN NEGATIF SEJAK 2018

  • Info Pasar & Berita
  • 22 Feb 2024

05248290

IQPlus, (22/2) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sebanyak 4,8 juta konten negatif yang tersebar di situs dan media sosial dalam kurun waktu selama enam tahun terakhir yakni sejak 2018 hingga 15 Februari 2024.

"Terkait pornografi dan perjudian, kami langsung blokir," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo I Nyoman Adhiarna di sela Konferensi Sportel di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.

Ia merinci, dari 4,8 juta konten negatif yang sudah diblokir itu sebanyak 2,9 juta diantaranya konten negatif yang tersebar di berbagai situs dan konten negatif yang tersebar di media sosial mencapai sebanyak 1,9 juta.

Berdasarkan statistik penanganan konten negatif di situs, paling banyak terkait perjudian yakni hampir 1,7 juta konten dan posisi kedua terkait pornografi mencapai 1,2 juta konten.

"Sisanya terkait penipuan, hak kekayaan intelektual, terorisme/radikalisme, pelanggaran keamanan informasi, suku agam ras dan aliran kepercayaan (sara), berita bohong, dan kekerasan atau kekerasan pada anak," katanya. (end/ant)


Kembali ke Blog