25457903
IQPlus, (11/9) - Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN Tahun 2025 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan penambahan anggaran sebesar Rp6,69 triliun.
"Komisi V DPR RI dapat menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian Perhubungan sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga dalam surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/1277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 dengan penambahan sebesar Rp6,69 triliun," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae dalam Rapat Kerja bersama Menteri Perhubungan, di Jakarta, Rabu.
Ridwan Bae mengatakan bahwa Komisi V DPR RI bersama Kemenhub sepakat melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan dan pengalokasian penambahan anggaran tersebut pada rapat mendatang.
"Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan sepakat akan melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan dan pengalokasian penambahan anggaran tersebut pada rapat mendatang dengan memprioritaskan saran, usulan, dan masukan Komisi V DPR RI," katanya pula.
Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati pagu anggaran Kemenhub Tahun 2025, dengan Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemenhub tahun 2025 sebesar Rp24,76 triliun.
Adapun distribusi pagu anggaran pada unit kerja eselon I di Kemenhub, yakni Sekretariat Jenderal Rp681,31 miliar, Inspektorat Jenderal Rp116,18 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Rp4,25 triliun, dan Ditjen Perhubungan Laut Rp10,37 triliun. (end)