KOMISI VIII DPR RI SETUJUI PAGU ANGGARAN KEMENAG TAHUN 2025

  • Info Pasar & Berita
  • 11 Sep 2024

25454688

IQPlus, (11/9) - Komisi VIII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Agama (Kemenag) RI Tahun Anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dengan pemerintah sebesar Rp79.168.712.137.000.

Jumlah tersebut mengalami penambahan sebanyak Rp1.150.000.000.000 dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Tambahan ini untuk memenuhi sebagian usulan kebutuhan tambahan anggaran pada fungsi agama dan pendidikan, pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win berupa revitalisasi satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama," kata Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dalam rapat kerja dengan Menteri Agama di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Adapun anggaran tersebut terbagi ke dalam unit-unit Eselon I di lingkungan Kemenag RI, dengan rincian Sekretariat Jenderal sebesar Rp35.331.813.673.000, Inspektorat Jenderal Rp178.614.005.000, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Rp2.367.743.475.000, Ditjen Pendidikan Islam Rp36.203.709.415.000, Ditjen Bimas Kristen Rp1.014.509.461.000, dan Ditjen Bimas Katolik Rp473.177.491.000.

Berikutnya Ditjen Bimas Hindu sebesar Rp619.075.847.000, Ditjen Bimas Buddha Rp326.577.011.000, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Rp1.565.037.969.000, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Rp651.640.793.000, serta Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Rp436.812.997.000.

"Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama agar dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025 meningkatkan capaian program yang dirasakan langsung oleh masyarakat disertai pengawasan internal yang lebih optimal guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas," ujar Ashabul Kahfi. (end/ant)


Kembali ke Blog