KOMISI XI DPR SETUJUI PENYESUAIAN ANGGARAN OJK JADI Rp6,30 TRILIUN

  • Info Pasar & Berita
  • 08 Sep 2022

50170103

IQPlus, (8/9) - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui penyesuaian Penerimaan Rencana Kerja dan Anggaran Operasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2022 dari semula Rp6,32 triliun menjadi Rp6,30 triliun.

"Dengan demikian kita setujui penyesuaiannya sebesar Rp22,03 miliar," ujar Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir sambil mengetuk palu dan disambut kata setuju oleh para anggota dalam Rapat Kerja bersama OJK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

Ia membeberkan anggaran tersebut terdiri dari anggaran operasional yang tetap senilai Rp521,8 miliar, pengadaan aset sebesar Rp543,53 miliar, serta pendukung lainnya sebanyak Rp80,94 juta. Sedangkan penyesuaian terdapat pada anggaran administratif sebesar Rp22,03 miliar.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara menjelaskan penyesuaian anggaran 2022 khususnya terjadi pada penerimaan yang sedikit tidak sesuai dengan proyeksi karena saat pandemi COVID-19 aset dari sektor keuangan tidak sebesar seperti yang diperkirakan pada saat membuat anggaran.

"Penyesuaian tersebut berasal dari anggaran pengelolaan remunasi atau iuran dana pensiun," ungkap Mirza. (end/ant)




Kembali ke Blog