05035707
IQPlus, (20/2) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama meningkatkan layanan pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI).
"Jadi, seluruh pejabat kami Pak, sudah kami kasih tahu dan PMI kami, bahwa kita mau menggunakan Garuda saja, sepanjang ada rutenya," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding usai penandatanganan MoU di Kantor KP2MI Jakarta, Rabu.
Menteri Karding mengatakan bahwa kementeriannya akan menggunakan layanan jasa dari Garuda Indonesia untuk memberangkatkan pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.
Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pada biaya perjalanan para PMI, sekaligus sebagai bentuk dukungan bagi Garuda Indonesia sebagai badan usaha milik negara (BUMN).
Untuk itu, Karding mengutarakan harapannya dengan kerja sama tersebut ada keringanan biaya dari Garuda Indonesia untuk pemberangkatan para pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri.
"Jadi, Pak Direktur harus paham, pekerja migran Indonesia itu 80 persen domestik. Itu artinya penghasilannya rendah. Oleh karena itu, tiketnya jangan terlalu mahal," kata Karding sembari tersenyum. (end/ant)