15040208
IQPlus, (30/5) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pentingnya memproteksi produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri dari maraknya barang-barang impor yang masuk ke Indonesia.
"KPPU berusaha melindungi industri dalam negeri maupun UMKM dari praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sehingga industri domestik dapat tumbuh dan berkembang di tengah persaingan global," kata anggota KPPU Eugenia Mardanugraha dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/5).
Menurut Eugenia, masifnya pertumbuhan platform e-commerce berpengaruh pada peningkatan penetrasi produk impor di Indonesia dengan harga yang relatif rendah. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pelaku usaha dalam negeri dan UMKM karena harus bersaing dengan harga dan kualitas produk asing.
Sebagai upaya memitigasi adanya kompleksitas persaingan yang dapat merugikan industri dalam negeri dan konsumen dalam jangka panjang, lanjut Eugenia, KPPU menyelenggarakan diskusi kelompok terpumpun (FGD) bertema "Maraknya Produk Jadi Impor di Indonesia: Kesiapan dan Upaya Pengendaliannya".
KPPU mengumpulkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (GABEL), Asosiasi Pengusaha Ritel Merk Global Indonesia (Apregindo), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), serta Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo).
Eugenia Mardanugraha juga mengatakan harga murah yang ditawarkan penyedia jasa internet berbasis satelit, Starlink belum tentu tergolong dalam praktik penjualan barang di bawah harga modal "predatory pricing".
"Karena yang namanya 'predatory pricing' tadi kan sudah dijelaskan (bahwa itu) tidak sekadar harga murah ya. Jadi kalau saya baca di media-media itu harga murah langsung menuduhnya, bilangnya 'predatory pricing' nah itu tidak benar," kata Eugenia di Jakarta, Rabu. (end/ant)